Rwanda Tengah Merumuskan Legislasi Anti-Tembakau

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 20 Juli 2021

Parlemen Rwanda telah memerintahkan Kementerian Kesehatan dalam tiga bulan ke depan untuk merumuskan rencana strategis, dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang efek negatif tembakau dan larangannya di kalangan anak di bawah umur.

Meskipun seseorang harus berusia minimal 18 tahun untuk bisa membeli atau mengonsumsi produk tembakau, penelitian menunjukkan bahwa mereka yang berusia 15 tahun juga mengonsumsinya.

IGIHE
Anggota Parlemen Germaine Mukabalisa mengusulkan agar pemerintah menangani promosi penggunaan tembakau di platform media sosial, dimana remaja sering mengaksesnya.

Mukabalisa mencatat bahwa beberapa anak mengonsumsi rokok yang mereka dapatkan di pasar. Tindakan ini dapat mempengaruhi anak-anak lainnya untuk percaya bahwa merokok dapat diterima di semua kelompok umur.

(Via The New Times)

Comments

Comments are closed.