Undang-undang untuk mengesahkan ganja medis di Alabama terhenti pada hari Selasa (4/5) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) negara bagian, setelah penentang dari Partai Republik menggunakan filibuster. Filibuster adalah sebuah usaha untuk menghalangi diambilnya satu keputusan tertentu dengan cara mengambil waktu yang tersedia, biasanya dengan pidato yang sangat panjang.
Perwakilan ditunda sesaat sebelum tengah malam tanpa pemungutan suara, setelah hampir 10 jam perdebatan mengenai RUU disahkan Senat. RUU tersebut diharapkan kembali ke DPR untuk kembali dibahas.
RUU tersebut akan memungkinkan orang dengan kondisi medis yang memenuhi syarat untuk membeli ganja setelah mendapat rekomendasi dari dokter. Lebih dari selusin kondisi, termasuk penderita kanker, penyakit mematikan, depresi, epilepsi, gangguan panik dan nyeri kronis.
(Via AP News)
Comments