Rokok Menyumbang 97 Persen Penerimaan Negara Dari Cukai

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 28 April 2021

Kontribusi cukai hasil tembakau (CHT) terhadap negara mencapai 97 persen. Kementerian Keuangan mencatat sepanjang kuartal I/2021, realisasi penerimaan cukai Rp 49,56 triliun atau 27,54 persen dari targetnya. Sedangkan CHT 48,22 triliun atau 27,75 persen dari target.

“Penerimaan CHT tumbuh signifikan sebesar 73,92 persen year-over-year (YOY). Tingginya pertumbuhan disebabkan limpahan pelunasan pemesanan pita cukai tahun 2020 ke 2021 sebesar Rp 27 triliun,” tulis Kemenkeu dalam terbitan APBN Kita Edisi April 2021, Selasa (27/4).

REUTERS / Muhammad Hamed
Penerimaan cukai dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) hanya sebesar Rp 1,28 triliun atau tumbuh negatif 1,61 persen YOY.

Meningkatnya penerimaan cukai ini didukung oleh tingginya pemesanan pita cukai atau produksi tembakan yang berlangsung sejak Januari dan didorong kenaikan tarif rata-rata cukai sebesar 12,5 persen di awal Februari.

Meski penerimaan CHT tinggi, berbeda dengan penerimaan Etil Alkohol (EA) yang merosot hingga mencapai 69.59 persen. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya panic buying atas produk sanitasi.

“Penurunan produksi MMEA yang terjadi sejak kuartal II tahun lalu, akibat kondisi pandemi yang memukul sektor pariwisata nasional,” ungkap Kemenkeu.

(Via Bisnis)

Comments

Comments are closed.