Rokok Ilegal Masih Dominasi Penindakan Bea Cukai, Dampak Rencana Kenaikan Cukai Rokok?

By Vape Magz | News | Jumat, 24 September 2021

Rencana pemerintah dalam menaikan tarif cukai rokok dikhawatirkan memunculkan berbagai persoalan. Seiring dengan kenaikan harga rokok, konsumen tentu akan berusaha mencari alternatif rokok yang lebih murah sebagai strategi menghadapi harga rokok yang makin tinggi, termasuk kemungkinan beralih ke rokok ilegal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemberantasan rokok ilegal masih mendominasi 10 penindakan atau pengawasan teratas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia juga menyebut terjadi tren kenaikan penindakan setiap tahunnya.

“Kinerja pengawasan top 10 penindakan terutama didominasi oleh rokok, mencegah rokok ilegal, juga narkoba, kendaraan air, dan minuman keras,” ucap Sri Mulyani, dalam konferensi pers daring APBN Kita edisi September 2021, Jumat (24/9/2021).

Per akhir Agustus 2021, penindakan rokok ilegal mencapai 44,91 persen dari total penindakan. Porsinya jauh lebih besar dari penindakan lain seperti narkoba, minuman keras (miras) ilegal, kendaraan air, tekstil, bibit, dan lainnya.

Petugas Bea Cukai Tengah merazia rokok ilegal di sebuah toko. (Foto: bcpangkalanbun.beacukai.go.id)

Lebih rinci, Menteri Keungan menyebut kinerja penindakan terus meningkat dari tahun ke tahun, misal pada 2018 penindakan sebesar 18.204, lalu naik menjadi 21.062 pada 2019 dan kembali menanjak pada 21.964 di tahun berikutnya.

“Untuk 2021 untuk Agustus saja ada 16.988 penindakan, ini akan makin banyak teman-teman yang bekerja di garis depan tidak hanya menjaga penerimaan negara tapi menjaga masyarakat,” imbuh dia.

Khusus untuk tahun ini, Sri Mulyani memperkirakan peredaran rokok ilegal menghasilkan kebocoran dalam bentuk barang hasil penindakan (BHP) senilai Rp13,48 triliun.

Sementara itu, Sekjen Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI) Tony Priliono mengatakan, menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok, jelas menunjukkan tidak berpihaknya pemerintah dalam mendukung industri hasil tembakau (IHT) dari hulu hingga hilir. Padahal, IHT adalah industri yang mampu dan mapan bersaing di pasar internasional.

“Konsumen akan mencari lalu memilih rokok-rokok harga lebih murah, rokok  menengah ke atas mulai perlahan ditinggalkan,” ujar Tony dalam diskusi publik belum lama ini,

“Pemerintah mau pendapatan naik tapi ditimpakan bebannya ke konsumen. Kenaikan cukai dan harga jual eceran jelas diskriminatif, ditanggung dampaknya oleh  petani, pabrikan, industri hingga konsumen,” tambahnya.

(Via cnnindonesia.com)

Comments

Comments are closed.