Rokok dan Miras Makin Berkurang Peminatnya Saat Pandemi

By Bayu Nugroho | News | Minggu, 14 Februari 2021

Sebelum pandemi menyerang, industri rokok dan minuman keras memang penyumbang terbesar cukai untuk negara. Namun selama awal tahun 2020 hingga sekarang, daya beli kian menurun mengakibatkan rokok dan miras tak berkutik.

Turunnya daya beli inilah secara industri menurunkan total volume penjualan rokok di Indonesia turun 9,4 persen menjadi 201,7 miliar batang rokok pada periode Januari hingga September 2020, dengan penerimaan cukai Rp 133,08 triliun. Sedangkan penerimaan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) hanya mampu mencapai Rp 3,61 triliun.

Tim Analis J.P Morgan, industri rokok juga tertekan oleh kenaikan pajak cukai hingga dua digit. Kenaikan cukai ini resmi diterapkan Kementerian Keuangan pada awal Februari dengan rata-rata sebesar 12,5 persen untuk Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Tahun ini para pelaku industri minuman beralkohol mengaku belum memiliki harapan, karena sejumlah pembatasan wilayah yang masih berlangsung di seluruh dunia.

Kompas.com / Mutia Fauzia
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2020 minus 2,07 persen. Kontraksi ekonomi ini merupakan yang pertama kali terjadi sejak krisis 1998.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Indonesia (APIDMI) Ipung Nimpuno mengatakan tahun ini hampir tidak akan ada pendorong kinerja minuman alkohol yang bisa diharapkan.

“Tahun lalu tanpa turis asing memang konsumsi sudah turun lebih dari 50 persen. Permohonan impor minuman dari 14 perusahan juga hanya 40 persen yang disetujui, karena perizinan terlambat hampir 8 bulan. Bahkan, ada yang izin impor tidak dilakukan karena tidak berani dengan lalu lintas Internasional banyak tertahan akibat Covid-19,” kata Ipung, Rabu (10/2/2021).

(Via Bisnis)

Comments

Comments are closed.