Riset Prakarsa: 30 Persen Perokok akan Berhenti Bila Harga Rokok Naik Hingga 100 Persen

By Vapemagz | News | Jumat, 29 Maret 2019

Prevelensi perokok di Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia. Merujuk data Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) pada 2016, prevelensi merokok di beberapa negara Asia seperti China dan India mulai mengalami tren penurunan, sedangkan Indonesia justru cenderung meningkat.

Salah satu penyebab utama tingginya prevelensi merokok di Indonesia adalah rendahnya harga rokok di pasaran. Menurut peneliti Perkumpulan Prakarsa, Widya Kartika harga rokok di Indonesia berada pada level terendah bila dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Salah satu cara untuk mengurangi prevelensi merokok di Indonesia yakni dengan cara menaikan tarif cukai rokok. Dengan kenaikan ini, secara otomatis mengakibatkan harga akan efektik naik, sehingga mengurangi jumlah perokok,” ujar Widya.

Dari hasil riset penelitian Prakarsa, ditemukan bahwa elastisitas permintaan terhadap rokok bersifat inelastis. Artinya, ketika harga meningkat, perubahan permintaan lebih kecil dibandingkan perubahan harganya. Menurut penelitian, peningkatan harga cukai sebesar 50 persen sampai 100 persen baru akan berdampak secara signifikan pada pengurangan jumlah konsumsi rokok per hari.

Shutterstock
Mahalnya harga rokok dimaksudkan untuk membuat para perokok berhenti. Permintaan rokok itu bersifat inelastis. Jadi, kenaikan cukai sebenarnya tidak akan menurunkan jumlah perokok secara drastis. (ZAL)

“12 persen hingga 30 persen perokok berniat untuk berhenti merokok apabila harga rokok mengalami kenaikan masing-masing 50 persen atau 100 persen. Semakin tinggi kenaikan harga, semakin banyak perokok yang mengurangi konsumsi rokok,” katanya.

Hasil penelitian juga menemukan pada kelompok perokok yang berniat berhenti merokok, lebih dari setengahnya akan mengurangi jumlah rokok yang dihisap apabila harga dinaikkan. Sisanya memilih untuk merokok dan beralih ke merek rokok yang lebih murah sebagai respon atas kenaikan harga.

“Perlu dicatat bahwa struktur tarif cukau rokok di Indonesia berkontribusi terhadap peralihan konsumsi rokok ke merek yang lebih murah. Untuk itu penyederhanaan golongan tarif cukai seharusnya dilanjutkan,” katanya.

(Via Merdeka.com)

Comments

Comments are closed.