Resesi dan Kenaikan Cukai Tembakau

By Vape Magz | News | Selasa, 25 Oktober 2022

Pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada tahun 2023. Adapun target tersebut naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022. Terkait rencana peningkatan pendapatan cukai, Sekjen AMTI Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Hananto Wibisono menilai ekosistem pertembakauan semestinya mendapat perlindungan dan keberpihakan pemerintah. Saat ini kelangsungan industri hasil tembakau terancam lewat berbagai regulasi pertembakauan yang tidak berimbang dan eksesif.  Ia menyebut sumbangsih IHT sangat besar, karena berdasarkan data Kementerian Keuangan, per semester I 2022 kinerja cukai hasil tembakau sebesar Rp 118 triliun dan cukai hasil tembakau secara historis menyumbang 95 persen dari total pendapatan cukai. 

“Maka, ketika dihadapkan pada berbagai proyeksi kondisi global, ekosistem pertembakauan seharusnya mendapatkan perlindungan bahkan didorong, diberi kesempatan tumbuh. Pemerintah seharusnya bisa dan punya andil untuk menjadikan ekosistem pertembakauan nasional sebagai segmen industri padat karya yang lebih maju, memiliki nilai tambah, berdaya saing global dan menjangkau SDM yang lebih banyak,” kata Hananto dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/10/2022).

Dalam konteks tenaga kerja, Hananto mencontohkan, ketika gelombang pemutusan hubungan kerja mulai dirasakan sejak pandemi hingga awal 2022, ekosistem pertembakauan melalui segmen sigaret kretek tangan (SKT) justru tetap menyerap tenaga kerja dalam dua tahun terakhir. Nilai lebihnya, tenaga kerja baru 95 persen merupakan perempuan atau ibu-ibu yang mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga.

“Perlu disadari bahwa ancaman resesi tidak hanya berkaitan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi namun juga berkurangnya lapangan pekerjaan. Realitanya, elemen ekosistem pertembakauan yakni segmen SKT justru masih mampu berkontribusi menyerap tenaga kerja,” ucapnya.

 

Via republika.co.id

Comments

Comments are closed.