Rencana Kenaikan Pajak Vape di Jerman Akan Membawa Malapetka

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 9 Maret 2021

Rencana koalisi pemerintah Jerman untuk mengenakan pajak produk vape adalah bencana bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi, menurut VdeH. Langkah tersebut akan membuat produk vape lebih mahal daripada rokok konvensional, yang secara luas diakui jauh lebih berbahaya bagi kesehatan.

Berdasarkan rencana tersebut, likuid akan dibebankan pajak sebesar EUR 4 (Rp 68.000) per 10 ml mulai 1 Juli 2022. Pada 1 Januari 2024, pajak akan meningkat menjadi EUR 8 (Rp 136.000) dan ditambah PPN menjadi EUR 9,52 (Rp 162.000) per 10 ml.

“Rencana pajak ini membuat kaget, dan awalnya kami mencurigai adanya kesalahan penghitungan,” kata Michal Dobrajc, ketua eksekutif VdeH, dalam sebuah pernyataan.

Insider
Kenaikan pajak tak lain hanya ingin mematikan vaping di Jerman.

Meskipun tidak menentang pajak vape, VdeH mengatakan kebijakan ini harus mempertimbangkan risiko vaping itu sendiri. Menurut asosiasi, pajak produk vape tidak boleh melebihi 5 persen dari pajak produk tembakau, sedangkan rencana koalisi pemerintahan ingin mencapai 75 persen.

VdeH mendesak pemerintah Jerman perlu memperhatikan pengalaman negara lain. Contohnya kebijakan pajak yang pernah dilakukan negara Italia menyebabkan pasar vape runtuh meski penjualan tembakau meningkat.

Akibat terburuknya pendapatan pajak dan pasar gelap berkembang pesat. Pemerintah Italia akhirnya terpaksa mengurangi beban pajak atas produk vape hingga 90 persen. Estonia dan Hongaria juga memiliki pengalaman serupa.

(Via VdeH)

Comments

Comments are closed.