Regulasi Vaping di Belgia Dinilai Masih Terlalu ‘Kabur’

By Vapemagz | News | Selasa, 6 Oktober 2020

Undang-undang yang mengatur penggunaan rokok elektronik di Belgia dinilai masih terlalu kabur. Lembaga Kesehatan Masyarakat, Sciensano mengatakan saat ini pengaturan yang diberlakukan hanya pada kandungan nikotin dalam cairan rokok elektronik (e-liquid). Sementara zat lain tidak dilarang secara eksplisit dan kerap ditemukan dalam liquid.

“Ini (zat lain) adalah pengotor nikotin, senyawa organik yang mudah menguap (volatile organic compounds atau VOC) dan penambah rasa diacetyl dan acetyl propionyl. Zat terakhir aman dalam makanan tetapi bisa berbahaya bila dihirup dalam jangka waktu lama,” kata Sophia Barhdadi, seorang peneliti di Sciensano.

Secara total, institut tersebut menganalisis 246 e-liquid yang berasal dari sebelum (2013-2016) dan setelah (2017-2018) pemberlakuan revisi Peraturan Produk Tembakau Eropa (European Tobacco Product Directive atau TPD) dan implementasi Keputusan Kerajaan (Royal Decree atau RD) tanggal 28 Oktober 2016.

Belga
Ilustrasi vaping.

“Lebih banyak zat asing dalam e-liquid yang dijual secara online. E-liquid yang kami beli di toko vape resmi memiliki kualitas yang lebih baik,” kata Barhdadi.

Bagaimanapun, Sciensano menunjukkan Keputusan Kerajaan 2016 telah meningkatkan kualitas e-liquid. Peningkatan juga ditemukan dalam mencantumkan informasi nikotin yang lebih tepat pada label, tidak adanya senyawa organik yang mudah menguap (naik dari 10 persen pada 2016) dan pengurangan zat lain seperti kafein dan penambah rasa.

(Via The Brussels Times)

Comments

Comments are closed.