Sebuah artikel baru-baru dari The Sun bertujuan untuk memberi penjelasan tentang situasi regulasi vape di seluruh dunia, dengan mendaftarkan negara-negara di mana peraturan lokal yang keras berpotensi menempatkan pengunjung yang tidak tahu dalam situasi yang tidak menyenangkan, dalam beberapa kasus bahkan memasukkan mereka ke penjara.
Di beberapa negara peraturan masih belum jelas, Australia adalah salah satu contohnya. Membawa perangkat vaping legal, tetapi penggunaan isi ulang nikotin tidak. Pada Agustus 2016, beberapa aktivis kesehatan masyarakat, di antaranya New Nicotine Alliance (NNA), telah mengajukan proposal kepada regulator lokal Therapeutic Goods Administration (TGA), untuk menghilangkan konsentrasi nikotin di bawah 3,6 persen dari Poisons Standard. Namun, pada Februari 2017, TGA menolak proposal tersebut dan menegakkan larangan nikotin.
Jepang dan Norwegia juga memiliki larangan serupa e-liquid yang memiliki kandungan nikotin, sementara di Kanada vaping dilarang untuk anak di bawah 19 tahun. Situasi di India membingungkan karena negara bagian Karnataka, Kerala, Punjab, Jammu dan Kashmir, Mizoram dan Maharashtra telah melarang vaping, sementara negara bagian lainnya belum.
Vaping dilarang di beberapa negara Asia. Sebuah survei baru-baru ini yang dilakukan Global Forum on Nicotine di Warsawa, menempatkan Thailand sebagai negara terburuk di dunia untuk para vaper. Bahkan, seorang wanita Prancis yang baru-baru ini yang sedang berlibur di Phuket, ditangkap, didenda dan dideportasi, karena memiliki perangkat vape.
(Via The Sun)
Comments