Regulasi Cukai Tak Efektif Membuat Perokok Beralih ke Vape

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 24 Maret 2021

Pemerintah harus menyediakan informasi akurat berbasis sains dan hasil kajian ilmiah untuk bisa mengalihkan perokok dewasa ke produk rokok elektrik. Penetapan tarif cukai industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) seperti rokok elektrik kurang efektif, menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Satria Aji Imawan.

“Keputusan pemerintah mengatur produk HPTL melalui penetapan tarif cukai yang terpisah dari rokok patut diapresiasi. Ini menunjukkan ada dukungan pemerintah bagi kehadiran industri HPTL,” kata Aji, dikutip dari Antara, Senin, 22 Maret 2021.

Menurut Aji, pemerintah harus menyusun regulasi inovatif, yang mengacu pada fakta-fakta yang bersumber dari sains dan hasil kajian ilmiah. Lewat regulasi inilah perokok dewasa bisa mendapatkan informasi mengenai dampak positif vaping dari sisi kesehatan.

Getty Images / Guillem Sartorio
Negara lain seperti Jepang, Inggris, dan Selandia Baru, pemerintahnya turut mendukung HPTL dengan merumuskan regulasi yang berdasarkan sains dan hasil kajian ilmiah.

“Implementasi dari regulasi tersebut seharusnya turut menjadi rujukan bagi Pemerintah Indonesia dalam menyusun regulasi, karena terbukti dapat membantu menurunkan jumlah perokok,” tambah Aji.

Aji optimistis bahwa regulasi yang inovatif bagi produk HPTL dapat diwujudkan, sehingga industri ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menurunkan angka perokok di Indonesia yang masih tinggi.

(Via Medcom)

Comments

Comments are closed.