Regulasi Baru Terkait Vape, Ini Rencana BSN

By Vape Magz | News | Jumat, 21 Januari 2022

Pamor vape terus meningkat. Di berbagai daerah, termasuk di Kota Madiun, banyak kalangan mulai beralih menggunakan vape. Dikutip dari finance.detik.com, data Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), hingga akhir 2021, ada lebih dari 2,2 juta pengguna vape di Indonesia. Jumlah outlet tercatat sekitar lima ribu unit, tersebar di berbagai daerah. Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa produk-produk hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HTPL) telah memiliki pasar tersendiri. Variasi produk HTPL juga telah berkembang pesat. Menyadari masifnya perkembangan HTPL, pemerintah perlu menyusun regulasi khusus. Pasalnya, setia produk memiliki profil risiko berbeda.

Pengaturan tersebut bakal diawali oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Rencananya, BSN akan menyusun SNI HTPL. Jenis produk yang akan diatur misalnya liquid vape. Pihak BSN juga telah menyusun SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan atau HTP. SNI yang ditetapkan BSN disambut positif Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ini supaya produk-produk HTPL dan HTP memiliki mutu aman dan terstandar. Selain itu, pemerintah juga mengkaji revisi aturan cukai untuk HTPL. Pasalnya, selama ini produk HTPL masih jadi satu dengan regulasi yang sama dengan produk tembakau konvensional. Pengaturan itu juga akan berdampak dengan perubahan skema tarif cukai baru. Itu juga tengah dikaji oleh pemerintah. Pasalnya, pemerintah menilai, tarif cukai yang spesifik dinilai lebih tepat untuk mengkalkulasi beban cukai sesuai dengan profil risikonya.

 

(Via madiuntoday.id)

Comments

Comments are closed.