Maraknya penyalahgunaan cairan likuid elektrik yang dioplos dengan zat terlarang tentu menjadi hal yang memprihatinkan. Di tengah perjuangan para pegiat rokok elektrik alias vapers mempromosikan fungsi produk sebagai alternatif rokok yang lebih aman, kasus penyalahgunaan tersebut seakan menjadi sebuah langkah mundur.
Untuk mengurangi penyalahgunaan vape untuk peredaran narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Sufyan Syarif mengatakan perlu ada pengawasan khusus bagi peredaran likuid atau cairan yang digunakan untuk rokok elektrik. Dirinya pun tak menampik bahwa BNN beberapa kali menangkap sejumlah agen penjual likuid yang mengandung narkotika.
“Disinyalir dan sudah banyak terbukti vape atau rokok elektrik itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu. Di Kabupaten Bandung pernah, kami tangkap yang mengandung gorila tadi, itu dijualnya online,” kata Sufyan di Bandung, Rabu (26/9/2019).
Sufyan mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk turut mewaspadai peredaran narkotika dalam likuid rokok elektrik. Karena bentuknya cair, hal tersebut berpotensi sangat mudah disalahgunakan. “Masyarakat harus mengawasi anak-anaknya yang pake vape, jangan sampai isinya cairan narkoba,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Mufti Djusnir juga mengatakan rokok elektronik sangat berpeluang disalahgunakan untuk narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya. Bahkan, secara ekstrem dirinya menolak peredaran rokok elektrik.
“Beberapa jenis narkoba yang disalahgunakan dengan cara dihisap, bisa jadi menggunakan rokok elektronik. Diatur saja ada penyalahgunaan, apalagi dibebaskan,” kata Mufti.
Sementara itu, salah satu brewer likuid di Bandung, Ilham Multazam menganggap bahwa kebanyakan pengusaha saat ini sudah memenuhi standar. Khususnya standarisasi dalam memenuhi pajak melalui bea cukai.
“Sekarang dengan adanya cukai kita sudah termasuk perusahaan terbuka, bahkan kita sudah termasuk di atas UMKM, kita sudah skala produksi nasional,” kata Ilham.
Meski demikian, dirinya tak menampik ada beberapa produsen yang belum memenuhi standar persyaratan produksi. Tak heran apabila ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan hal itu untuk keperluan negatif, misalnya peredaran narkotika.
“Pemerintah harus mengawasi pengusaha yang belum memenuhi standar. Perlu standarisasi dari segi sterilisasi, labnya juga, kalau di luar negeri kan sudah ada standarisasinya,” kata pengusaha likuid merek RCKS tersebut.
(Via Antara)
Comments