Vapemagz – Negara Prancis berencana melarang rokok elektrik sekali pakai atau disposable pod. Hal tersebut dikatakan oleh Perdana Menteri (PM) Prancis Elisabeth Borne di stasiun radio RTL pada Minggu (3/9/2023).
Melansir Reuters, Senin (4/9/2023), pemerintah Prancis sedang menyusun rencana program nasional dalam memerangi penggunaan produk tembakau yang dianggap bertanggung jawab atas 75 ribu kematian setiap tahunnya.
“Ini merupakan masalah kesehatan masyarakat yang penting,” ujar Borne.
Menurut Borne rokok elektrik yang disebut sebagai alat “puff” bisa menyebabkan kecanduan tembakau. Di satu sisi, banyak dikonsumsi oleh kalangan anak muda Prancis.
Pemerintah Prancis telah menaikkan pajak tembakau pada 2023, sehingga tidak memiliki rencana untuk menaikkan pajak tembakau tahun depan.
Presiden Prancis Emmanuel Macron telah menetapkan rencana ambisius untuk memberantas tembakau dan alkohol.
Hal tersebut demi mewujudkan kawasan bebas rokok, dan menghindari anak berusia 20 tahun mengonsumsi produk tembakau pada tahun 2030.
Sekadar diketahui, banyak negara seperti Inggris dan New Zealand melarang keberadaan disopsable pod. Di New Zealand sendiri, pelarangan disposable pod sudah mulai digerakkan pada Agustus 2023.
Comments