Vapemagz – WHO selaku Organisasi Kesehatan Dunia sempat memberikan imbauan kepada seluruh negara untuk membatasi dan melarang peredaran rokok elektrik dengan kandungan rasa.
Salah satu alasan WHO mengimbau larangan tersebut adalah produk rokok elektrik, khususnya vape sekali pakai banyak dikonsumsi anak di bawah umur.
Menanggapi hal itu, dr. Tri Budhi Baskara selaku praktisi kesehatan menilai bahwa pencegahan lebih baik disasarkan pada level ritel atau penjualan produk rokok elektrik.
Tri mengatakan, regulasi disasarkan secara tegas dengan mencegah penjualan hingga penggunaan vape untuk anak di bawah umur agar bisa terkontrol.
“Karena itu lebih mudah dijalankan dibandingkan melarang vape,” ujar Tri, dikutip Selasa (5/2/2024).
Lebih lanjut, Tri menyampaikan perhatian pada pengentasan produk tembakau kepada anak-anak dan remaja. Ia menjelaskan bahwa masalah perokok juga masih belum diselesaikan di lapangan sehingga perlu aksi tegas yang menyeluruh, tidak hanya pada rokok elektrik saja.
Sementara, di sisi lain, beberapa peneliti, ahli kesehatan, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik sebagai produk alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.
Salah satunya Public Health England (PHE) yang rutin melakukan penelitian setiap tahun dan menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko jauh lebih rendah ketimbang rokok tembakau.
Comments