Polisi Ungkap Kasus Liquid Vape Mengandung Ganja di Surabaya

By Ardha Franstiya | News | Rabu, 23 Agustus 2023

Vapemagz – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus cairan rokok elektrik atau liquid vape yang mengandung Narkotika jenis ganja.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial YRH (31) yang berasal dari Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kini, YRH telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka YRH mendapatkan Narkotika jenis ganja dengan cara membeli melalui bold di media sosial Instagram dengan nama akun @atmosphere.green dan @organic.squirrelss,” jelas Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasat Reskoba) Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Fadillah Panara di Surabaya, seperti dikutip dari ANTARA , Rabu (23/8/2023).

Menurut Kompol Fadillah, pelaku YRH membeli untuk dijual dan dikonsumsi. Sementara, pemilik dari dua akun Instagram itu diduga berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 8 bungkus plastik berisi ganja seberat 86,35 gram. 

Pelaku YRH saat diamankan polisi. (Instagram @humaspolrestabessurabaya).

Barang bukti penyebaran kasus peredaran ganja di Surabaya. (Instagram @polrestabessurabaya).

Selain itu, 5 botol liquid berisi cairan ganja, dan 3 cartridge pod vape diduga berisi liquid atau cairan ganja.

“Saat menangkap tersangka YRH, Kami juga menemukan puluhan pil dari berbagai jenis psikotropika,” ujar Kompol Fadillah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan dengan pemilik akun Instagram @atmosphere.green dan @organic.squirrelss.

Comments

Comments are closed.