Polisi Tangkap Imigran AS yang Bawa Brownies dan Likuid Vape Ganja di Apartemen Bintaro

By Vapemagz | News | Jumat, 24 Januari 2020

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang warga negara Amerika Serikat (AS) bernama Cecoy Chevenye Burnett karena membawa ganja yang dikemas dalam brownies cokelat dari negara asalnya. Tak hanya itu, imigran AS itu juga kedapatan membawa likuid vape berisi ganja.

“Kita mendapatkan informasi dari warga diduga ada peredaran narkoba di apartemen bilangan Bintaro, dari informasi itu anggota menindaklanjuti mendatangi TKP dan menemukan pelaku berinisial CCB warga negara Amerika,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama dalam ekspose kasus di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2020).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan brownies ganja yang dimiliki tersangka berasal dari California, Amerika Serikat.

“Jadi browniesnya ini sudah jadi, dibawa ke Indonesia sudah jadi, dibuat di sana, di Amerika, di California tempat tinggalnya tersangka,” ujar Bastoni. Cecoy sendiri diketahui baru tiga hari berada Indonesia. Ia masuk ke Indonesia dengan penerbangan komersial. Brownies ganja itu disimpan dalam tas dan diletakkan di kabin untuk mengelabui petugas.

“Jadi pelaku membawa barang barang ini semuanya dalam kabin di tas, bukan di bagasi. Jadi untuk mengelabui pemeriksaan di bandara,” ucapnya. Cecoy diringkus di Apartemen Park View Pesanggrahan, Senin (20/1) lalu.

Dari hasil penggeledahan ini polisi mendapatkan, beberapa barang bukti di antaranya adalah seperti ini kue yang berbentuk brownies yang kandungannya mengandung ganja. Polisi mengungkapkan beratnya kue itu mencapai kurang lebih satu kilogram.

Antara
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang warga negara Amerika Serikat pengedar brownies ganja.

Polisi juga menemukan likuid vape yang mengandung narkoba jenis ganja, serta alat bukti lainnya seperti alat untuk papir atau bungkus rokok ganja. Kemudian juga ada bunga ganja kering dan alat penghancur bunga tersebut sebelum nanti dibungkus di papir yang dijadikan alat isap seperti rokok.

Bastoni mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Polisi juga sudah memastikan brownies dan likuid vape yang dibawa oleh pelaku dari negara asalnya mengandung ganja.

“Kita sudah melakukan tes laboratorium ini memang mengandung ganja. Vape juga diduga mengandung ganja. Kita sudah melakukan tes juga terhadap cairan ini mengandung ganja juga,” kata Bastoni.

Kepada polisi, Cecoy mengaku brownies ganja tersebut hanya untuk konsumsi pribadi. Tak hanya itu, Cecoy sempat berdalih tak mengetahui ganja termasuk barang ilegal di Indonesia. “Alasan sementara pelaku belum mengetahui kalau di Indonesia barang-barang ini dilarang,” ujar Bastoni.

Atas perbuatannya pemuda Amerika berusia 27 tahun tersebut dijerat Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Via Antara)

Comments

Comments are closed.