Polisi Laut Malaysia Gagalkan Penyelundupan Produk Vape Senilai RM 519.300

By Vape Magz | News | Jumat, 25 Maret 2022

Polisi Malaysia melakukan penangkapan soal penyelundupan rokok elektrik (sumber foto : Istimewa)

Vapemagz – Pasukan Polisi Laut (PPM) wilayah tiga Pangkalan Kubor berhasil menggagalkan penyelundupan produk rokok elektrik yakni pod, mod dan liquid vape di Kampung Simpangan, Malaysia.

Komandan PPM wilayah Tiga, Asisten Komisaris Norzaid Muhammad Said mengatakan, awalnya informasi tersebut didapat dari adanya aduan masyarakat terkait aktivitas ilegal.

“Ketika para penyelundup tiba di tempat itu, mereka menemukan pintu tidak terkunci, sehingga warga memberikan informasi tersebut bahwa ada tindakan ilegal,” ujar Norzaid dikutip dari Sinar Harian, Jumat (25/3/2022).

Lebih jauh, dia menerangkan, saat dilakukan penggeledahan di tempat tersebut, polisi menemukan ribuan produk rokok elektrik hingga konvensional. Penyelundupan produk ilegal itu ditaksir bernilai RM 519.300.

“Hasil pemeriksaan di dalam gedung ditemukan 1.209 unit vape pod, 234 unit peralatan aksesoris vape pod, 23.397 unit dan 422 botol liquid vape, serta 750 karton rokok, sehingga secara total diperkirakan bernilai RM519.300,” paparnya.

Dia mengatakan, barang-barang tersebut rencananya akan diselundupkan ke Thailand. Namun, barang selundupan itu disimpan di toko tersebut sebagai tempat transit.

“Setelah menunggu hampir satu jam, tidak ada yang maju untuk mengklaim sebagai pemilik barang. Akhirnya didapati dugaan bahwa barang itu nantinya akan diselundupkan ke negara tetangga, Thailand,” terangnya.

Norzaid menegaskan, pihak kepolisian dan bea cukai nantinya akan menyita produk tersebut sebagai barang bukti. Tak hanya itu, jajarannya juga akan mencari tahu aktor utama yang melakukan penyelundupan.

“Tim menyita semua barang tersebut dan dibawa kembali ke Markas Operasi PPM Wilayah Tiga Pengkalan Kubor. Kemudian membuat laporan polisi dan tindakan lebih lanjut,” imbuhnya

Comments

Comments are closed.