Polisi Gagalkan Penyeludupan Rokok Elektronik di Perbatasan Indonesia-Malaysia

By Vapemagz | News | Senin, 24 September 2018

Maraknya transaksi barang ilegal di perbatasan kembali terjadi pintu perbatasan Kecamatan Jagoi Babang – Serikin, Kalimantan Barat. Kali ini, produk vapor seperti rokok elektronik atau vape juga menjadi objek transaksi gelap tersebut. Hal ini menjadi perhatian bagi Kepolisian Bengkayang.

“Transaksi barang ilegal di perbatasan terus menjadi perhatian serius kami. Kami mengimbau kepada masyarakat atau siapapun jangan sekali – sekali melakukan tindakan melawan hukum seperti penyeludupan. Kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids seperti dilansir Antara.

Pekan sebelumnya, Kepolisian Bengkayang berhasil menggagalkan aksi penyeludupan rokok elektronik di kawasan perbatasan Indonesia-Sarawak. Barang dibawa menggunakan mobil jenis truk. Kejadian terjadi pada Rabu, 12 September 2018 lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Dwikora Desa Seluas, Kecamatan Seluas.

Istimewa/Antara
Para pelaku penyeludupan diamankan bersama barang bukti.

Penangkapan dilakukan terhadap satu unit mobil truk jenis Mitsubishi Warna Kuning dengan Nomor Kendaraan KB-9887-CB. “Saat diperiksa truk tersebut ternyata penuh dengan muatan barang berupa likuid vape atau rokok elektronik yang diduga berasal dari Malaysia. Barang tanpa dilengkapi dokumen dari instansi berwenang,” kata Permadi.

Terlapor atau pelaku bernama Eko Susanto (28) warga kelahiran Gua Sanggau Ledo. “Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa 53 kotak liquid vape merek cloud niners buatan Malaysia yang rinciannya adalah 1 kotak berisi 11 pelastik, 1 pelastik berisi 20 botol dan 1 besar permen loli,” papar Permadi.

(Via Antara)

Comments

Comments are closed.