PKJS-UI Menilai Bantuan Tunai Berkorelasi Dengan Perilaku Merokok

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 9 Januari 2021

Bantuan tunai akan segera disalurkan oleh presiden Jokowi dengan anggaran negara hingga mencapai Rp 110 triliun. Namun, bantuan tunai tersebut menurut beberapa pakar berpotensi penyelewengan penggunaan ketika dana tersebut cair, khususnya untuk membeli rokok.

Menurut Aryana Satrya, Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), menilai penerima bantuan tunai ini memiliki potensi akan membelanjakan untuk rokok, karena diantara penerima bantuan banyak seorang perokok, dibandingkan dengan bukan penerima bantuan.

“Kajian PKJS-UI menemukan penerima bantuan sosial berkorelasi positif dengan perilaku merokok, dengan efek tertinggi terjadi pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang didistribusikan secara tunai,” kata Aryana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (8/1).

Aryana mengungkapkan penerima PKH memiliki peluang 11 persen poin lebih tinggi untuk merokok dibandingkan bukan penerima PKH. Sementara itu, penerima Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki peluang sembilan persen poin lebih tinggi untuk merokok dibandingkan bukan penerima PIP.

PKJS-UI / Facebook
Aryana Satrya: “Kenaikan harga rokok melalui mekanisme kenaikan cukai hasil tembakau dan harga jual eceran sangat diperlukan untuk menjauhkan keterjangkauan kelompok rentan, termasuk anak dan remaja, dari membeli rokok.”

“Penerima PKH memiliki pengeluaran untuk rokok Rp 3.660 per kapita per minggu dan 3,5 batang per kapita per minggu lebih tinggi dibandingkan dengan bukan penerima PKH,” tambahnya

Dari perkiraan ini, Aryana menilai bahwa jika bantuan tersebut cair akan meningkatkan minat konsumsi rokok, disamping untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Oleh karena itu, Aryana mendukung pernyataan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melarang pembelian rokok dengan uang bantuan tunai nantinya.

(Via Republika)

Comments

Comments are closed.