Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan atau Customs and Border Protections (CBP) AS di Indianapolis menyita enam pengiriman yang berisi lebih dari 10.000 Juul Pod ilegal. Semua pengiriman berasal dari seseorang asal Ontario, Kanada dan akan menuju ke berbagai lokasi di New York dan New Jersey.
FDA menetapkan bahwa pengiriman tersebut melanggar Federal Food, Drug, and Cosmetic Act (FD&C Act), karena barang konsumen yang diimpor oleh agen tidak resmi, menurut siaran pers CBP. Produk tembakau yang ditawarkan untuk diimpor ke Amerika Serikat harus mematuhi semua undang-undang AS yang berlaku.
Pengiriman tiba secara terpisah dan semuanya disita pada tanggal 8 April. Paket tersebut di label sebagai peralatan listrik, sebuah taktik umum dilakukan oleh penyelundup. CBP yakin bahwa kiriman tersebut sengaja diberi label yang tidak benar untuk menghindari deteksi. Sebanyak 10.464 pod disita yang bernilai lebih dari USD 156.000 (Rp 2,2 miliar).
“Petugas kami berdedikasi untuk mengidentifikasi dan mencegat jenis pengiriman yang berpotensi membahayakan. Kami berkomitmen untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga AS,” kata Kerry Carter, Penjabat Direktur Pelabuhan Indianapolis.
Tahun lalu FDA mengumumkan peningkatan prioritas tentang penegakan perangkat vape dan mengeluarkan panduan terperinci untuk industri mengenai peraturan impor produk tembakau.
CBP memberikan informasi tentang persyaratan penerimaan dan proses izin dasar impor untuk barang perdagangan online. Mendorong pembeli untuk mengonfirmasikan pembelian barang impor mereka sudah mematuhi peraturan impor negara bagian dan federal.
(Via CBP)
Comments