Petani Tembakau Kecewa Dengan Putusan Kenaikan Tarif Cukai 2021

By Bayu Nugroho | News | Rabu, 16 Desember 2020

Seperti yang bisa kita duga, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengungkapkan rasa kekecewaan kepada pemerintah mengenai rencana final kenaikan cukai yang akan diterapkan pada awal bulan Februari 2021 mendatang.

Agus Pamudji, selaku Ketua Dewan Pimpinan APTI, mengungkapkan bahwa menerapkan kebijakan di masa pandemi Covid-19 dirasa kurang tepat. Apalagi kenaikan tarif cukai ini mencapai 12,5 persen, tarif baru ini akan memunculkan banyak aksi protes bukan hanya dari petani, tapi para konsumen.

“Kami kecewa berat, di masa pandemi seharusnya pemerintah pikirkan infrastruktur kebijakan untuk pemulihan petani tetapi malah berbalik,” kata Agus Pamudji.

Seharusnya pemerintah memberi dukungan untuk memulihkan keadaan ekonomi para petani tembakau yang tengah dipusingkan kurangnya minat beli masyarakat. Petani tembakau pada umumnya, jika harga jual atau produksi naik, maka harga bahan baku mengikuti atau ikut naik.

Inilah.com / Didik Setiawan
Agus Pamudji: “Kalau harga jual produksi diatur naik, maka yang terjadi akan melemah penyerapan lokal dan menghancurkan harga.”

Jelas dengan minat beli produk rokok yang semakin berkurang maka mengakibatkan rendahnya harga produksi dan penyerapan menjadi menurun. Bukan hanya minat tembakau yang rendah, namun hargnya pun akan merosot tajam.

Jika berkaca pada tahun 2019, pemerintah merencanakan kenaikan cukai awal pada 2020, hal ini justru berdampak pada berkurangnya permintaan tembakau dan harga menjadi merosot. Seharusnya menteri Keuangan bisa mempertimbangkan ulang kenaikan cukai 2021, jika tak ingin kejadian serupa kembali terulang.

(Via CNBC Indonesia)

Comments

Comments are closed.