Pesinetron ‘Mermaid in Love’, Naufal Samudra Diciduk Polisi Lantara Gunakan Narkoba dalam Vape

By Vapemagz | News | Rabu, 15 April 2020

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron Mermaid in Love, Naufal Samudra (20) karena menggunakan narkoba dalam rokok elektrik atau vape. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Naufal yang dilakukan di Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.

“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang public figure di kawasan Jakarta Selatan,” ujar Ronaldo. Penangkapan Naufal dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Ajun Komisaris Poliso Fiernando.

Instagram via Antara
Naufal Samudra.

Naufal diketahui menyalahgunakan narkotika ganja sintetis (canabinoit sintetis) dalam kemasan cairan rokok elektrik. “Saat ini NS masih dilakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali saat press conference nanti,” ujar Ronaldo.

Kepolisian mengatakan walau ditengah pendemi wabah COVID-19, hal itu tidak menyurutkan langkah untuk meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

(Via Tempo)

Comments

Comments are closed.