Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kudus Bambang Sumadyono mengatakan hingga kini belum ada perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meskipun terdampak pandemi Covid-19.
“Awal pandemi memang sangat berdampak, namun setelah kasusnya menurun perusahaan mulai bangkit. Akan tetapi, kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Kudus perusahaan kembali terdampak,” kata Bambang di Kudus, Selasa (22/6).
Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya dialami oleh perusahaan rokok di Kudus saja, melainkan dirasakan oleh seluruh perusahaan rokok nasional. Parahnya pembayaran gaji yang seharusnya didapat tiap satu bulan, kini harus menunggu bisa sampai dua hingga tiga bulan.
Untuk mengatasi permasalahan ini pihak perusahaan mengatur kembali jadwal kerja karyawannya sebagai upaya menghindari PHK pekerja. Bambang berharap masyarakat lebih meningkatkan lagi kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19.
(Via Bisnis)
Comments