Perkiraan Harga Rokok Mulai 2020 setelah Cukai Naik

By Vapemagz | News | Selasa, 31 Desember 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menaikkan cukai hasil tembakau dengan rata-rata mencapai 21,55 persen% mulai Januari 2020. Oleh karena kenaikan tersebut sudah pasti, muncul spekulasi daftar terbaru harga rokok.

Namun benarkah kenaikan harga rokok seperti yang sempat jadi viral tersebut? Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tersebut, tarif CHT Sigaret Keretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen, dan Sigaret Keretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.

Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, dengan adanya kenaikan cukai hasil tembakau ini, maka sangat memungkinkan harga rokok pada tahun depan bisa mencapai Rp 35.000 per bungkus.

“Kalau dari kenaikan cukai ini, harga rokok di pasaran bisa menjadi Rp 30.000, Rp 33.000. Atau bahkan bisa sampai Rp 35.000 (per bungkus),” ujar Budidoyo kepada CNBC Indonesia.

Thomas Rizal/VapeMagz Indonesia
Ilustrasi rokok.

Meski belum bisa dikonfirmasi lebih jauh, beberapa harga rokok 2020 sudah beredar di beberapa agen. Yan paling mahal hingga mencapai Rp50 ribuan adalah Marlboro Merah (Rp51.800), Marlboro Ice Blast (Rp52.500), Marlboro Black Menthol (Rp51.200), Dunhill Merah (Rp50.800) dan Dunhill Menthol (Rp50.200). Sementara rokok yang masih berkisaran di Rp30 ribuan adalah Djarum 76 (Rp.32.800), U Mild (Rp35.800), Surya Pro Mild (Rp38.800), LA Light (Rp38.800), LA Menthol (Rp39.500).

Sementara itu, sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, cukai vape yang tergolong hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) akan mengikuti kebijakan yang rokok yang telah disahkan. Kendati demikian, Heru menyebut harganya mungkin bisa berbeda dengan harga kenaikan cukai rokok. Sebab meski sama-sama tembakau, vape merupakan tembakau yang telah dimodifikasi.

“Mengenai vape saya kira ini in line saja dengan kenaikan tarif rokok konvensional. Kalau rokok diberikan, ini mengikuti. Mengenai berapanya rekan-rekan bisa menunggu,” kata Heru Pambudi 13 November lalu.

(Via CNBC)

Comments

Comments are closed.