Perekonomian Tumbuh, Cukai Rokok Diprediksi Akan Naik Di 2023 Mendatang

By Vape Magz | News | Sabtu, 13 Agustus 2022

Produk dari rokok konvensional (sumber foto : www.pexels.com)

Vapemagz – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal bahwa cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2023 akan naik lebih tinggi dari tahun ini sebesar 12 persen. Pasalnya, terdapat empat faktor utama yang menentukan tarif cukai rokok, salah satunya pertumbuhan ekonomi.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan saat ini pertumbuhan ekonomi sangat impresif yakni berhasil tumbuh di atas 5 persen pada semester I dan II. Ke depan, pertumbuhan yang tinggi ini dinilai akan berlanjut.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang membaik ini akan sejalan dengan kenaikan cukai rokok. Bahkan, perekonomian yang tumbuh 3,69 persen pada 2021, cukai rokok naik 12 persen di 2022.

“Ya seharusnya begitu (pertumbuhan ekonomi tinggi, cukai rokok naik lebih tinggi). Biasanya otomatis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, kenaikan tersebut juga diikuti dengan harga jual eceran (HJE) yang bakal ikut naik seperti tarif cukai. Tahun ini, bahkan HJE naik 35 persen, lebih tinggi dari cukai rokok yang 12 persen.

Mengenai besaran kenaikan, Nirwala menjelaskan belum ditetapkan. Secara aturan, nantinya kenaikan tarif cukai akan dihitung setelah presiden menyampaikan target cukai di APBN 2023 dalam nota keuangan pada 16 Agustus 2022.

Namun setelah presiden menyampaikan, maka internal Kementerian Keuangan akan melakukan perhitungan berdasarkan target cukai yang ditetapkan.

“Nanti itu banyak pertimbangannya. Akan dihitung belanja juga. Lalu, kondisi petani dan industri sama inflasi,” pungkasnya.

Comments

Comments are closed.