Perdagangan Rokok Ilegal Makin Marak Di Malaysia Sejak Pajak Rokok Naik

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 4 September 2018

Sejak tanggal 29 Agustus 2018, pajak rokok telah naik hingga 10 persen. Dengan kenaikan pajak ini jelas menyebabkan harga melambung tinggi. “Perusahaan yang khawatir karena harga melambung tinggi dan fakta yang terungkap bahwa sebagian besar penduduk Malaysia memiliki pendapatan di bawah rata-rata, tentu aksi selundupan rokok makin marak,” ucap managing director British American Tobacco (BAT), Erik Stoel.

“Kami prihatin bahwa ini dapat mendorong pertumbuhan perdagangan ilegal di Malaysia. Industri rokok legal berada di bawah tekanan luar biasa dan belum pulih semenjak pemerintah menaikkan pajak bea cukai mendekati angka 40 persen sejak bulan November 2015 lalu. Imbasnya harga rokok legal jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rokok ilegal,” kata Stoel.

(NBC News)
British American Tobacco mencoba meyakinkan pemerintah untuk menentang kenaikan pajak, karena akan meningkatkan aktivitas selundupan.

Dia menambahkan bahwa fakta bahwa penjualan rokok ilegal telah menurun secara signifikan, telah menjadikan Malaysia “tempat yang sangat menarik bagi para penyelundup dan segala tindakan kriminal.” Sampai saat ini pemerintah Malaysia belum bisa mencari solusi efektif untuk mengekang perdagangan rokok ilegal di negaranya. Tentu imbasnya para perokok merasa terbebani harga untuk membeli sebuah produk tembakau ini.

(Via VapingPost)

Comments

Comments are closed.