Penyusunan Regulasi Tembakau Perlu Pertimbangan Berbagai Aspek

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 7 Agustus 2021

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-PBNU) menyatakan pelaksanaan regulasi terkait industri tembakau memerlukan pertimbangan berbagai aspek secara menyeluruh.

“Tidak hanya paradigma kesehatan yang digunakan, tetapi juga penting menggunakan paradigma kebudayaan dan paradigma perekonomian,” kata Peneliti LAKPESDAM PBNU Hifdzil Alim dalam pernyataan.

Hifdzil mengungkapkan bahwa tiga daerah penghasil tembakau seperti Madura, Rembang, dan Lombok, terkekang dengan kebijakan pertembakauan dalam PP 109 Tahun 2012. Riset itu juga menunjukkan bahwa belum ada komoditas lain yang bisa memberikan kontribusi dan menggerakkan perekonomian di daerah tersebut.

Halopacitan / Eko Prasetyo
Pentingnya pola kemitraan antara produsen dengan petani yang dapat menimbulkan kepercayaan serta memperbaiki pola tata kelola niaga dan stabilitas harga jual panen.

“Pemerintah pusat dan daerah bisa melaksanakan kebijakan PP Nomor 109 Tahun 2012 secara konsisten, serta menyiapkan mitigasi dampak bagi petani tembakau dan buruh pabrik rokok, salah satunya melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” tambah Hifdzil.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Namun, implementasi PP tersebut menimbulkan ketidakpastian usaha bagi petani tembakau, karena banyaknya pembatasan dalam produksi, pengolahan, pemasaran, dan konsumsi produk tembakau.

(Via Antara News)

Comments

Comments are closed.