Penolakan Kenaikan Cukai Rokok Masih Ramai

By Vape Magz | News | Sabtu, 24 Desember 2022

Kebijakan Pemerintah menaikan cukai rokok rata rata sebesar 10 persen selama dua tahun berturut-turut, pada periode 2023 dan 2024 mendapat kritik dan penolakan dari berbagai pihak, terutama kalangan pelaku industri hasil tembakau (IHT). 

Kebijakan tersebut bakal berlaku mulai 1 Januari 2023. Kebijakan dikhawatirkan akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja, juga akan semakin menyusahkan pelaku ekonomi kecil khususnya UMKM yang selama ini banyak berjualan produk dari IHT. 

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Provinsi NTB Sahmihuddin menilai pada saat angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,0–5,3 persen, setiap satu persen kenaikan cukai rokok, hal ini berpotensi menurunkan angka penjualan sigaret sebanyak 1,61 milyar batang.

 

Via bisnis.com

 

Comments

Comments are closed.