Penjualan Rokok Turun, Pemerintah Diminta Bantu Kesejahteraan Petani Tembakau

By Vapemagz | News | Sabtu, 30 Mei 2020

Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tahun 2019 yang telah menaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 35 persen telah menurunkan jumlah produksi dan penjualan rokok di tanah air. Kesejahteraan petani tembakau semakin turun karena adanya wabah COVID-19 dan resesi ekonomi nasional.

“Jumlah Penjualan tembakau masyarakat petani sangat tergantung dari banyaknya jumlah produksi dan penjualan produk rokok nasional. Sejak adanya kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual ceran rokok sebesar 35 persen, harga rokok naik namun penjualannya turun,” papar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahmihudin, dalam keterangan tertulisnya.

Hal ini terang dia berakibat pada menurunnya jumlah pembelian tembakau oleh industri rokok kepada para petani. Diperparah oleh COVID-19 dan resesi ekonomi saat ini, jumlah pembelian tembakau semakin menurun. Kondisi tersebut berakibat pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani tembakau.

Menurut Sahmihudin, saat ini ada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di perkebunan tembakau. Jumlah ini masih belum termasuk ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja yang terlibat di sektor industri rokok dan industri pendukungnya.

Hal ini membuktikan industri rokok telah menggerakan perekonomian masyarakat. Ditambah pemasukan keuangan dari sektor cukai dan pajak yang sangat tinggi bagi pemerintah termasuk di musim pendemi COVID-19 ini.

ANTARA
Petani tembakau.

Indsutri hasil tembakau selain padat karya atau menyerap tenaga kerja yang banyak, juga menyerap modal yang tinggi. Biaya yang diperlukan untuk membayar buruh tani tembakau dan pengolahannya sehingga tembakau hasil perkebunan petani tembakau dapat diserap oleh industri rokok dalam setahunnya mencapai Rp800 miliar-Rp1,2 triliun.

“Karena itu kami minta pemerintah berlaku adil. Kalau industri lainnya diperhatikan, maka industri hasil tembakau termasuk perkebunan tembakau juga mendapat perhatian pemerintah. Pemerintah harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi petani tembakau juga pelaku industri rokok,” papar Samihudin.

Sebab keberlangsungan perkebunan tembakau tergantung dari keberlangsungan industri rokok di tanah air. Industri tembakau ataupun industri rokok jangan hanya dijadikan mesin ATM atau tempat pengambilan uang pemerintah saja.

Bentuk kehadiran pemerintah dalam mengatasi permasalahan industri hasil tembakau antara lain tidak menaikan cukai dan HJE rokok di saat krisis ekonomi dan wabah COVID-19 ini. Menghentikan import tembakau dari negeri China, serta memberikan subsidi pupuk bagi perkebunan tembakau.

Sahmihudin juga menolak adanya permintaan pembatasan iklan rokok baik di media luar ruang maupun di media media massa elektronik dan cetak. Adanya iklan rokok juga menggerakan perekonomian masyarakat dan menghidupkan industri periklanan dan media massa di daerah sekaligus menggerakan ekonomi kreatif.

“Selama ini kan iklan untuk rokok sudah dibatasi. Jangan dibatasi lagi. Iklan rokok juga kan menghidupkan perekonomian masyarakat. Juga menghidupkan ekonomi kreatif,” papar Sahmihudin.

(Via Detik)

Comments

Comments are closed.