Penjara Di Mississippi Mulai Memesan Rokok Saat Larangan Dicabut

By Bayu Nugroho | News | Selasa, 9 Februari 2021

Saat banyak narapidana mengeluh tentang kenaikan harga rokok, lain halnya dengan pendapat beberapa organisasi nirlaba yang menilai kebijakan ini membawa perubahan kesehatan. Mississippi Department of Corrections (MDOC) telah mengumumkan akan menyelidiki keluhan kenaikan harga rokok yang sebenarnya tidak boleh dijual di luar harga pasar.

“Rencana kami adalah memberikan harga rokok yang normal di penjara. Rokok dengan merek ternama dijual seharga USD 5,99 (Rp 84.000), mentol dan light dijual seharga USD 2,79 (Rp 39.000) disusul merek lainnya dijual seharga USD 3,13 (Rp 44.000),” kata Asisten Deputi Komisaris MDOC Leo Honeycutt.

Pihak berwenang setempat mengatakan bahwa selama satu dekade pelarangan rokok yang dipicu oleh maraknya peredaran produk selundupan. Kini penjara sudah memberantas seluruh produk ilegal tersebut. Sejalan dengan penerapan tersebut, penjara akhirnya mencabut larangan merokok dan menyediakan produk dari sumber yang aman.

LoopTT
Rokok selundupan sering menjadi permasalahan para narapidana.

“Ini akan mengurangi barang selundupan dari geng yang hanya memeras narapidana. Ini lebih aman untuk semua orang,” tambah Honeycutt.

Asisten Wakil Komisaris menambahkan bahwa para penjaga, mantan narapidana dan sumber lainnya yang menyelundupkan segala jenis produk ke dalam penjara. Kini mereka akan menjalani tuntutan hukum.

“Dengan menjual rokok yang sama, kami ingin meminimalisir perdagangan tembakau selundupan dan mengembalikan sebagian dolar mereka,” kata Komisaris MDOC Burl Cain dalam sebuah pernyataan.

(Via WLOX)

Comments

Comments are closed.