Pengguna Rokok Elektrik di Jabar Meningkat, Potensi Cukai Digenjot

By Vapemagz | News | Selasa, 29 Oktober 2019

Tren penggunaan rokok elektrik di Jawa Barat semakin meningkat. Hal ini terlihat dari tingginya konsumsi liluid vape atau cairan rokok elektrik di Jawa Barat. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat Saipullah Nasution mengatakan, peningkatan konsumsi likuid vape mencapai 50 persen.

“Sekarang konsumsi vape agak tinggi di Jawa Barat. Pertumbuhannya dari tahun kemarin tumbuh 50 persen,” kata Saipullah saat ditemui seusai Seminar refleksi pelaksanaan APBN 2019 dan APBN 2020 Antara Harapan dan Tantangan di Aula Kanwil DJPBN Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/10/2019).

Saipullah menjelaskan, pihaknya memanfaatkan momentum tersebut untuk menggenjot pendapatan negara dari cukai likuid vape. “Sekarang kita tertibkan. Potensinya sampai Rp 100 miliar di Jawa Barat tahun 2019. Tahun kemarin kita dapat sekitar Rp 30 miliaran,” ujar dia.

Agung Bakti Sarasa/Sindonews
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat Saipullah Nasution.

Saipullah menambahkan, Direktorat Jenderal Bea Cukai sengaja mengenakan tarif cukai kepada pengusaha likuid vape agar produk tersebut menjadi legal untuk dijual. Saipullah menyampaikan, tadinya para pengusaha likuid vape merasa tidak terlindungi. Tidak ada instansi yang mau memberikan izin kepada mereka agar legal berjualan.

Cukai mengenakan tarif dan itu bukan izin. “Tapi paling tidak ketika jadi objek cukai, kita pungut sehingga dia merasa sudah bayar cukai jadi sah,” ucap dia.

Dengan mengambil cukai dari likuid vape, diharapkan target peningkatan pendapatan yang dibebankan kepada DJBC Jawa Barat bisa terealisasi. “Tahun kemarin target kita di Jawa Barat Rp 26 triliun, tahun ini dinaikan jadi Rp28,8 triliun,” ujar dia.

(Via Sindonews)

Comments

Comments are closed.