Pengadilan Tinggi India Putuskan Larangan Vaping Adalah Hak Otonomi Negara Bagian

By Bayu Nugroho | News | Kamis, 22 November 2018

Ada kabar baik untuk vapers India, ketika Pengadilan Tinggi Delhi memutuskan bahwa larangan pemerintah India terhadap semua produk vape dianggap sah, namun hal ini tidak boleh dipaksakan pada pemerintah negara bagian. Meskipun pemerintah negara bagian tidak mempersalahkan atas larangan vape, hal ini membuat pemerintah pusat India tak mempunyai kuasa untuk memaksakan larangan tersebut untuk diberlakukan di negara bagian.

Nasehat larangan yang dikeluarkan sejak tanggal 28 Agustus 2018 yang berisi pelarangan, pembuatan, distribusi, impor atau penjualan semua produk vape. Dengan cepat hal ini direspon dengan alasan melarang alternatif yang lebih aman dinilai tidak masuk akal, sedangkan rokok tembakau dijual bebas dan murah di India.

Quartz
Melarang alternatif yang lebih aman dinilai tidak masuk akal, sedangkan rokok tembakau dijual bebas dan murah di India.

Namun, mantan perokok berusia 48 tahun, Piush Alhuwalia mengajukan pembelaan di Pengadilan Tinggi, mengklaim bahwa tindakan tersebut melanggar hak sebagai warga negara untuk menggunakan produk vape. Sementara hakim Vibhu Bakhru menyampaikan perintah sementara untuk menolak permintaan yang diajukan oleh Piush Alhuwalia.

Dalam pembelaannya, diajukan melalui advokat Adarsh ​​Ramanujan, Alhuwalia telah berpendapat bahwa penasehat Pusat itu melanggar haknya karena menghalangi untuk menggunakan kebijaksanaannya dalam regulasi produk tersebut.

(Via Hindustan Times)

Comments

Comments are closed.