Pengadilan Batalkan Penerapan Larangan Vape di Negara Bagian Michigan

By Vapemagz | News | Rabu, 16 Oktober 2019

Seorang hakim Michigan pada hari Selasa (15/10/2019) membatalkan larangan negara bagian terhadap rokok elektrik rasa sekitar dua minggu setelah diberlakukan. Sebelumnya, Gubernur Michigan Gretchen Whitmer telah memberlakukan larangan tersebut pada bulan September, karena alasan darurat kesehatan masyarakat.

Hakim Cynthia Diane Stephens dari Pengadilan Michigan Common Claims mengatakan bahwa vaping adalah masalah kesehatan masyarakat, tetapi setuju dengan penggugat bahwa tidak ada dasar bagi gubernur untuk menerapkan kekuatan daruratnya. Penggugat dalam hal ini ialah penjual eceran vape, A Clean Cigarette.

“Tidak ada perselisihan yang serius sehubungan dengan apakah krisis penggunaan vaping kalangan anak muda benar-benar nyata,” tulis hakim dalam putusannya seperti dilansir Reuters, Rabu (16/10/2019).

bridgemi.com
Hakim Diane Stephens.

“Penggugat A Clean Cigarette tidak hanya kehilangan persentase yang signifikan dari penjualannya dan menutup beberapa toko karena larangan tersebut. Larangan tersebut akan memaksa penggugat untuk mengubah citra usahanya,” tulisnya seperti dikutip USA Today.

“Pada dasarnya, aturan darurat akan menghancurkan bisnis penggugat A Clean Cigarette seperti yang ada saat ini,” tambahnya. Menurut hakim, data yang dikutip oleh gubernur dalam memerintahkan pelarangan sudah ada setidaknya sejak Februari. Hal ini mengurangi klaim bahwa keputusan eksekutifnya diambil karena keadaan darurat.

Putusan Hakim Stephens adalah perintah pendahuluan, artinya putusan ini akan tetap berlaku sementara para penjual dan negara bagian melanjutkan proses hukum perselisihan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Michigan adalah salah satu dari beberapa negara bagian, termasuk Massachusetts, New York dan Rhode Island, yang telah membatasi penjualan rokok elektrik rasa dengan alasan risiko kesehatan bagi remaja. Pengadilan New York awal bulan ini juga membatalkan pemberlakuan larangan di negara bagian itu.

(Via Reuters, USA Today)

Comments

Comments are closed.