Seiringan bertumbuhnya industri vape lokal yang semakin memberikan kepastian penerimaan cukai. Hal ini tak lepas dari tren masyarakat yang kini memilih beralih dari konsumsi rokok ke vape dalam 2 tahun terakhir ini.
Pos penerimaan cukai Ekstrak dan Essence Tembakau (EET) pada tahun 2020 mampu menyumbang 82,9 persen dari total setoran Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Kasi Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai DJBC Achmad Sandri mengungkapkan penerimaan cukai tahun 2018 mencapai Rp 98,8 miliar, tahun 2019 mencapai Rp 427,1 miliar dan tahun 2020 mencapai Rp 680,3 miliar.
“Penerimaan HPTL termasuk vape ini trennya mengalami kenaikan. Hal ini menjadi bahan diskusi yang menarik bagi semua pihak,” kata Achmad dalam acara Excise Talk Vape Edition, Kamis (18/2/2021).
Peningkatan penerimaan cukai dari EET tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi dan pola konsumen yang berubah. Pada saat ini, otoritas melihat terjadi pergeseran tren konsumen untuk beralih pada barang berbasis elektrik.
Selain meningkatnya permintaan atas sepeda listrik sampai dengan mobil listrik. Ternyata tahun 2020 banyak konsumen rokok konvensional mulai melirik alternatif tembakau sebagai salah satu cara untuk menikmati nikotin dengan lebih sehat.
Pengaturan konsumsi vape sebagai barang kena cukai dari pengolahan tembakau juga memudahkan pengawasan otoritas terhadap komoditas yang memiliki dampak eksternalitas negatif.
(Via DDTC News)
Comments