Total penerimaan cukai pada semester I 2021 berhasil mengumpulkan Rp 91,3 triliun. Dari total keseluruhan cukai tersebut, realisasi penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok mencapai Rp 88,5 triliun, tumbuh 21 persen dibanding periode sama tahun 2020.
“Peningkatan di tahun 2021 dikarenakan oleh kenaikan tarif cukai dan sedikit kenaikan produksi sampai dengan bulan Juni, serta langkah tegahan rokok illegal,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, Jumat (23/7).
Menurut Askolani, penerimaan CHT per bulannya terus berfulkuatif, walaupun begitu diperkirakan angka tersebut akan terus naik mendekati target Rp 173 triliun di akhir 2021.
(Via Kontan)
Comments