Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Januari-April Sumbang 75 Persen Total Penerimaan Bea Cukai

By Vapemagz | News | Sabtu, 23 Mei 2020

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) terpantau masih tumbuh positif selama empat bulan pertama 2020. Tercatat sepanjang Januari hingga April, CHT telah berkontribusi 75,1 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai secara umum.

Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menujukkan penerimaan cukai hasil tembakau mempunyai porsi terbesar dalam penerimaan cukai, sebesar Rp 43,33 triliun atau tumbuh 26,05 persen.

“Pertumbuhan signikan cukai hasil tembakau di tengah perlambatan komponen penerimaan yang lain. Hal ini disebabkan oleh pergeseran penerimaan tahun 2019 ditambah besarnya pelunasan maju pita cukai yang seharusnya jatuh tempo di bulan Mei,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN.

Kemenkeu
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Video Conference APBN.

Suahasil menyampaikan pertumbuhan pada penerimaan cukai tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi dibandingkan komponen penerimaan yang lain kepabeanan. Faktor kebijakan relaksasi pelunasan pemesanan pita cukai (CK-1) dan program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) menjadi faktor pendorong penerimaan CHT.

Adapun secara umum realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga April 2020 mencapai Rp 57,66 triliun atau 27,65 persen dari target Rp 208,52 triliun. Capaian tersebut didorong oleh kinerja penerimaan cukai yang tumbuh sebesar 25,08 persen yoy.

Selain cukai hasil tembakau, kontributor penerimaan cukai juga berasal dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Etil Alkohol (EA) yang tumbuh sebesar 25,08 persen yoy dibandingkan bulan April tahun 2019. Penerimaan cukai MMEA sepanjang awal tahun ini adalah Rp 1,73 Triliun atau tumbuh tipis 0,63 persen yoy.

(Siaran Pers Kemenkeu)

Comments

Comments are closed.