Peneliti Afrika Selatan Mendesak Regulasi Vaping

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 6 Maret 2021

Peneliti kesehatan telah meminta pemerintah Afrika Selatan untuk mengembalikan undang-undang untuk mengatur vape, karena sebelumnya produk tersebut diklaim tidak membantu orang berhenti merokok seperti yang diiklankan.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Control of Tobacco Products and Electronic Delivery Systems pernah dirilis untuk dikomentari publik pada 2018, tetapi undang-undang tersebut belum diserahkan ke Parlemen. Akibatnya, vape tidak diatur di Afrika Selatan.

Lekan Ayo-Yusuf, direktur Africa Centre for Tobacco Industry Monitoring and Policy Research di Sefako Makgatho Health Sciences University, mengatakan bahwa lebih dari 95 persen pengguna vape terus merokok dan beberapa dari mereka berhasil berhenti merokok selama lebih dari enam bulan.

Reproductive Medicine Associates of New York
Dibandingkan dengan orang yang tidak pernah menggunakan vape, vaping berpotensi tinggi menghentikan kebiasaan merokok selama enam bulan hingga 12 bulan sebesar 77 persen.

Menurut salah satu studi prevalensi, 2,71 persen orang dewasa, atau 1,09 juta orang, menggunakan vape setiap hari atau sesekali selama tahun 2018. Hampir semua orang ini (97,5 persen) juga rutin merokok. Sebuah studi terpisah menemukan toko vape berkumpul di bagian pusat kota, dan dua pertiganya berada dalam radius 20 km dari universitas atau kampus.

Vape telah tersedia di Afrika Selatan selama lebih dari 10 tahun, tetapi tetap tidak dikenakan pajak. Baru-baru ini, departemen keuangan mengatakan akan merilis makalah diskusi tentang proposal pajak untuk perangkat nikotin elektronik.

(Via Business Day)

Comments

Comments are closed.