Cukai merupakan salah satu sumber pemasukan negara, dan e-liquid dari rokok elektrik menjadi sumber baru cukai. Untuk mempromosikan pentingnya cukai ini, Pemerintah kota Madiun bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan bea dan Cukai Madiun menggelar acara Acoustic festival.
Selain menyajikan acara musik akustik, Pemkot madiun berusaha menyelipkan pesan bahwa cukai dalam setiap produk memberi pemasukan yang sangat berarti untuk perkembangan negara. “Cukai merupakan ketentuan pemerintah. Sudah sewajarnya kami turut mensosialisasikannya. Melalui Acara ini kamu berharap pesan cukai tersampaikan secara maksimal,” kata Subakri, kepala Dinas Kominfo Kota Madiun.
Saat ini ada tiga barang yang diwajibkan cukai yang beredar di Indonesia yakni etil alkohol, minuman yang mengandung alkohol dan produk hasil tembakau. Produk hasil alkohol merupakan produk yang paling mudah dijumpai diantaranya rokok, klobot, tembakau iris, dan yang paling populer saat ini rokok elektrik.
“Dua persen dana cukai akan dikembalikan ke masyarakat. Seperti untuk pembiayaan kegiatan seperti acara musik ini. Semakin besar pemasukan cukai ke negara, semakin besar pula dana yang dikembalikan ke masyarakat,” ungkap David Julian, Pelaksana Pemeriksa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun.
(Via Madiuntoday.id)
Comments