Pemkot Bogor Sulit Mendeteksi Jumlah Toko Vape yang Beroperasi di Kota Hujan

By Vapemagz | News | Kamis, 8 November 2018

Di tengah hangatnya pemberitaan terkait peredaran likuid vape oplosan yang mengandung narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengaku sulit mendeteksi jumlah toko vape yang ada di Kota Bogor. Hal ini disebabkan toko-toko vape bebas beroperasi di Kota Bogor lantaran tak ada izin khusus untuk pendiriannya. Pemkot mengkhwatirkan adanya beberapa toko yang diduga terlibat dalam transaksi likuid oplosan tersebut.

“Untuk vape store tidak ada izin khususnya. Tidak ada spesifik ke situ, jadi masuknya ke izin umum,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Rudi Mashudi. Menurutnya, izin tersebut masuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Usaha, yakni Izin Operasional Perdagangan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery Karnadi mengaku belum pernah melakukan sidak dan menyisir toko vape di area kota berjuluk Kota Hujan tersebut. Hal ini disebabkan lantaran pihaknya belum memiliki data soal tempat yang terindikasi adanya transaksi narkoba berkedok toko vape. “Memang kami tidak tahu berapa jumlah toko itu di Bogor. Kalau dari kasat mata mungkin ada puluhan yang tumbuh di Bogor,” ujar Hery.

Liputan6.com/Faizal Fanani
Pengawasan vape perlu ditingkatkan lagi guna mencegah peredaran vape mengandung narkoba.

Sejauh ini rokok elektrik termasuk penggunaannya diperlakukan sama seperti rokok. Artinya tidak boleh digunakan di sembarang tempat. “Aturannya penggunannya sama dengan rokok berdasarkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tapi kalau vaping di vape store tidak kena aturan tersebut. Sebab memang tempatnya di sana,” ujar Hery.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Lindawati tak menampik penggunaan rokok elektrik masih berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Pasalnya, masih ada kandungan nikotin dalam likuid yang diisap.

“Rokok elektrik dengan rokok biasa pada dasarnya sama saja, sama-sama berbahaya. Khususnya terkait kandungan kimia di dalamnya. Masih perlu dilakukan penelitian untuk memastikan keamanannya,” ujar Lindawati.

(Via Bogor Daily)

Comments

Comments are closed.