Pemerintah Permudah Izin Pengusaha Di Kudus Produksi Rokok Sigaret Kretek Mesin

By Bayu Nugroho | News | Sabtu, 30 Januari 2021

Berkat kemudahan perizinan dari pemerintah, kini banyak pabrik rokok golongan yang kecil mulai mengajukan produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM). Beberapa perusahaan yang menempati Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT) kini sudah melakukan uji tar dan nikotin atas rokok yang diproduksinya.

Namun ada kendala yang dihadapi para pengusaha rokok kecil menyusul kenaikan cukai yang akan berlaku bulan depan. Para pengusaha mengaku menahan diri untuk memulai produksi rokok, karena kesulitan bila harus bersaing dengan kompetitor lain yang sudah lebih dulu beredar di pasaran.

“Dari beberapa perusahaan rokok yang mengajukan izin, tercatat sudah ada tiga perusahaan rokok yang mendapatkan izin memproduksi rokok jenis SKM,” kata Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.

Reuters
Sementara itu, Sutrisno mengakui juga sudah mengajukan izin produksi rokok SKM, menyusul tersedianya mesin pembuat rokok di KIHT Kudus.

“Saya memang siap memproduksi rokok SKM. Selagi diberi kemudahan oleh pemerintah, karena beralihnya Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau (LIK IHT) Kudus menjadi KIHT menguntungkan bagi pengusaha rokok kecil,” kata Sutrisno, Pabrik Rokok Rajan Nabadi Kudus.

Sutrisno merasa terbantu dari pemerintah, karena bisa menggunakan mesin pembuat rokok yang sudah tersedia dan bisa dipakai dengan sistem sewa. Meringankan beban pabrik rokok kecil tanpa harus mengeluarkan biaya pembelian mesin hingga miliaran rupiah.

(Via Medcom)

Comments

Comments are closed.