Pemerintah Malaysia Mempelajari Studi Dalam Membuat Struktur Pajak Vaping

By Bayu Nugroho | News | Senin, 30 November 2020

Nilai pajak yang diusulkan untuk industri vape masih jauh dari yang dibebankan Pemerintah Malaysia pada industri tembakau. Terlepas dari potensi pendapatan yang tinggi dari pasar vape, industri ini dikenai pajak jauh lebih rendah daripada industri tembakau.

Seperti yang pernah diumumkan untuk Anggaran 2021, pemerintah telah mengusulkan untuk mengenakan cukai ad valorem 10 persen pada semua perangkat elektrik dan non-elektrik serta bea cukai 40 sen per mililiter untuk likuid vape dengan dan tanpa nikotin, mulai 1 Jan 2021.

“Industri vaping dikenai pajak jauh lebih rendah daripada industri tembakau, meskipun potensi pendapatannya tinggi. Hal ini berefek pada peningkatan jumlah perokok di Malaysia yang kini memilih untuk vaping,” kata Konsultan MQ.

Malay Mail
Perpajakan adalah salah satu langkah penting utama dalam mengatur pertumbuhan ekonomi, Malaysia diperkirakan menjadi pasar vape terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat.

Lewat bantuan data dan penelitian yang secara aktif dikumpulkan secara lokal dan internasional, pemerintah dapat memanfaatkan vaping sebagai alat untuk membantu masyarakat dalam bertransformasi menjadi masyarakat bebas asap rokok.

“Upaya ini bukanlah gagasan eksperimental semata, karena telah diadopsi oleh Pemerintah Selandia Baru sebagai alat untuk mencapai negara bebas asap rokok pada tahun 2025,” tambah Konsultan MQ.

Dengan adanya peraturan pajak, Malaysia akhirnya dapat menemukan solusi terbaik yang tidak hanya akan berkontribusi pada ekonomi negara, tetapi juga akan menguntungkan upaya pemerintah dalam meningkatkan status sosial dan kesehatan Malaysia dalam jangka panjang. Survei independen memperkirakan ada tiga juta pengguna rokok elektrik di Malaysia saat ini.

(Via Malaysia Mail)

Comments

Comments are closed.