Pemerintah Malaysia Diminta Bedakan Kebijakan Rokok Elektrik Dan Konvensional

By Vape Magz | News | Sabtu, 30 April 2022

Vapemagz – Presiden Malaysia Vape Industry Advocacy (MVIA), Rizani Zakaria mengatakan bahwa usulan kebijakan pemerintah baru-baru ini dalam menerapkan larangan penjualan vape tidak adil bagi industri vape lokal.

“Vape dan rokok tradisional adalah dua produk yang sangat berbeda dan tidak boleh diatur dengan cara yang sama,” kata Rizani, dikutip dari Borneo Post, Sabtu (30/4/2022).

Pada tanggal 25 April, Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengumumkan bahwa RUU Anti-tembakau dan Rokok yang melarang anak-anak yang lahir pada tahun 2005 dan tahun-tahun berikutnya membeli dan memiliki produk tembakau, termasuk vape atau rokok elektronik apa pun, diharapkan akan diajukan ke Parlemen pada bulan Juli.

Rizani mengatakan, penelitian yang dilakukan di tingkat internasional itu telah menunjukkan bahwa rokok dan vape sangat berbeda, dan yang terakhir telah terbukti kurang berbahaya dan dapat digunakan untuk membantu perokok berhenti merokok.

Rokok Konvensional VS Vape (sumber foto : www.instagram.com)

Dia menyebut, berbagai lembaga kesehatan dari Inggris, Kanada, dan Selandia Baru telah mengakui bahwa vaping 95 persen lebih tidak berbahaya daripada merokok. Bahkan, Inggris telah mengusulkan vaping untuk digunakan sebagai alat pengobatan berhenti merokok.

“MVIA merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah transparan dalam masalah ini dan mencari pandangan dan bukti dari ahli medis dari luar negeri, daripada memilih mendengarkan pendapat industri anti-vape saja,” tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah telah menunda peraturan industri sejak 2005 dan pajak tinggi RM1,20 per milimeter untuk cairan vape akan berdampak negatif pada industri.

“Kami meminta pemerintah lebih banyak berdiskusi mengenai kebijakan industri vape dan selalu terbuka untuk diskusi apapun,” ujarnya.

Comments

Comments are closed.