
Negara Malaysia (sumber foto : www.pexels.com)
Vapemagz – Presiden Asosiasi Alternatif E-Vaporis & Tembakau Malaysia (MEVTA) Mohamad Neezam Talib mendorong pemerintah Malaysia untuk memisahkan penggolongan rokok konvensional dan vape (rokok elektrik) dalam regulasi yang berbeda.
Pasalnya, rokok dan vape merupakan dua benda yang berbeda, sehingga penggolongan tersebut tidak boleh disamakan. Terlebih jika dilihat dari sisi risiko kesehatan, vape memiliki efek yang sangat kecil ketimbang rokok konvensional yang mempunyai banyak mudarat.
“Pemerintah harus melihat vape sebagai metode untuk mengurangi jumlah perokok di negara ini karena terbukti efektif di negara lain. Kebijakan ini mengirimkan pesan yang salah kepada perokok hari ini karena menyamakan rokok dan vape sebagai produk dengan risiko yang sama,” kata Neezam, seperti dikutip dari Borneo Post Online, Senin (25/7/2022).
Sementara itu, Presiden Asosiasi Rokok Elektronik Ritel Malaysia (MRECA) Datuk Adzwan Ab Manas mengatakan, industri vape Malaysia sebagian besar terdiri dari pengusaha Bumiputera, sehingga adanya kebijakan tersebut akan berdampak jika larangan itu diberlakukan.
“Nasib industri RM2,27 miliar serta 15.000 karyawan dan 3.000 bisnis vape di Malaysia akan terpengaruh jika pemerintah tidak mempertimbangkan larangan ini,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengembangkan kerangka peraturan untuk industri vape, yang telah berulang kali tertunda, dan yang akan mengklasifikasikannya secara berbeda dari produk tembakau.
“Malaysia dianggap sebagai salah satu produsen vape terkemuka di dunia. Ini juga memiliki potensi besar untuk menarik investor dalam dan luar negeri. Dengan kebijakan ini akan mengkerdilkan potensi Malaysia sebagai produsen produk vape di dunia,” pungkasnya.
Comments