Pemerintah klungkung Bali larang penjual rokok elektrik dan lintingan untuk pasang reklame rokok terang-terangan

By Vape Magz | Lifestyle | Selasa, 17 Agustus 2021

Jajaran aparat pemerintah kabupaten klungkung bali sedang mengadakan sidak untuk menyopot reklame terhadap toko rokok elektrik dan lintingan

Vapemagz– Pemerintah kabupaten Klungkung, Bali melarang toko rokok elektrik dan rokok linting konvensional untuk tidak memasang reklame dagangannya di tempat yang mudah terlihat oleh orang.

Hal itu mengacu pada peraturan bupati nomor 5 tahun 2016 tentang pengaturan larangan iklan rokok. Pada perbub tersebut menyebut, para pelaku UMKM tidak boleh memperlihatkan produk dagangannya secara terang-terangan kepada masyarakat.

“Ada dua toko vape dan satu tembakau linting yang kami temukan memasang spanduk dan plang, mereka mengatakan bukan orang dari kabupaten klungkung, sehingga tidak tau ada peraturan gubernur tersebut,” kata Kepala satuan Polisi Pamong Praja, I putu suarta, seperti dilansir dari radar bali.

Lebih lanjut, I putu mengungkapkan awalnya terdapat kesalah pahaman antara petugas dengan penjaga toko rokok eletrik dan rokok linting tersebut yang menganggap boleh untuk memasang reklame di dalam tokok.

Namun pada kenyataannya, para pedagang tersebut mengaku keliru setelah petugas datang untuk memberikan keterangan kepada para pedagang bahwa pelaku UMKM yang menjual rokok elektrik dan rokok lintingan tidak diperbolehkan memasang reklame di dalam toko.

“Pemilik toko tersebut mengira hanya reklame yang berada diluar reklame saja yang harus dilepas, karena pada bulan yang lalu reklame itu kami suruh copot di luar toko, namun ketika kita liat, mereka masih memasang nya di dalam toko,” jelasnya.

Kendati demikian, I Putu bersama aparat yang bertugas akan selalu melakukan penertiban dan pengecekan rutin terhadap penjual rokok elektrik dan rokok lintingan yang masih ‘bandel’ untuk memasang banner dan reklame nya.

“Kami juga akan turun kembali untuk melakukan pengecekan dan memastikan ketaatan mereka, sekaligus melakukan pembinaan dalam memilih konsumen,” pungkasnya.

Comments

Comments are closed.