Pemerintah Kabupaten Sumenep Memiliki Rencana Membentuk KIHT

By Bayu Nugroho | News | Senin, 12 April 2021

Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dinilai sebagai solusi terbaik dalam menekan peredaran rokok ilegal. Untuk itu, Kabupaten Kudus mulai memberdayakan industri rokok kecil.

Lewat keberhasilan membentuk KIHT di Kudus, membuat Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah secara khusus melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari strategi pengelolaan dan pengembangan KIHT.

Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki rencana membentuk KIHT. Selain untuk menekan peredaran rokok ilegal, pembentukan KIHT ini juga akan menekan angka pengangguran yang semakin meningkat di masa pandemi Covid-19.

Rombongan diterima oleh Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus HM Hartopo, menyampaikan bahwa KIHT akan merangkul dan memfasilitasi para industri rokok. Bahkan, beberapa difasilitasi mesin sehingga dapat beralih dari penghasil Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Ist
HM Hartopo, Plt Bupati Kudus saat menerima kunjungan kerja dari Pemkab Sumenep yang dipimpin Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah (kanan).

“Perusahaan rokok kecil dapat berkembang dan meluaskan jaringan. Sebagai hasilnya, KIHT dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Kudus,” kata Hartopo.

Dewi Khalifah mengungkapkan tertarik melakukan kunjungan kerja, karena Kabupaten Kudus berhasil membentuk KIHT meskipun tidak mempunyai perkebunan tembakau. Sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau di Madura, pihaknya berencana akan membentuk KIHT untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

“Kami lihat KIHT di Kudus baik. Oleh karena itu, kami di sini ingin belajar dan mengaplikasikannya di Sumenep nanti,” kata Dewi.

(Via Kudus News)

Comments

Comments are closed.