Vapemagz – Inggris dan Wales sepakat melarang penggunaan vape sekali pakai alias disposable pod mulai 1 Juni 2025 dengan tujuan melindungi kesehatan anak-anak, serta mencegah kerusakan lingkungan.
Larangan tersebut tidak berlaku pada perangkat vape berjenis open system.
“Pemerintah mengatakan pihaknya telah bekerja sama erat dengan negara-negara yang dilimpahkan kewenangannya dan mereka akan (menyesuaikan tanggal mulai berlakunya) larangan, dengan Wales telah mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan hal yang sama,” demikan laporan BBC, dikutip Jumat, (23/10/2024).
Para pemimpin industri vaping telah memperingatkan bahwa tindakan larangan vape sekali pakai dapat memicu peningkatan penjualan produk ilegal.
Departemen Lingkungan Hidup, Pangan, dan Urusan Pedesaan (Defra) mengatakan penggunaan vape di Inggris telah tumbuh lebih dari 400% antara tahun 2012 dan 2023, dengan 9% masyarakat Inggris sekarang membeli dan menggunakan rokok elektrik.
Jumlah orang yang melakukan vape tanpa pernah merokok juga telah meningkat pesat selama beberapa tahun terakhir, sebagian besar didorong oleh orang dewasa muda.
“Merupakan pelanggaran hukum untuk menjual vape kepada siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun, tetapi vape sekali pakai – yang sering dijual dalam kemasan yang lebih kecil dan lebih berwarna daripada yang dapat diisi ulang – adalah “pendorong utama di balik peningkatan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan vape di kalangan anak muda,” jelas pihak pemerintah Inggris.
Menteri Kesehatan Masyarakat Inggris, Andrew Gwynne mengatakan pelarangan vape sekali pakai akan “mengurangi daya tarik rokok elektrik bagi anak-anak dan menjauhkannya dari tangan kaum muda yang rentan”.
Menurut NHS, vaping secara substansial kurang berbahaya daripada merokok, tetapi belum ada cukup lama untuk mengetahui risiko jangka panjangnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa vape sekali pakai adalah “pendorong utama” di balik meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan anak muda.
Seperti diketahui, produk disposable pod sulit didaur ulang dan hanya berakhir di tempat pembuangan sampah, dengan dampak baterainya dapat mengeluarkan limbah berbahaya seperti asam baterai, litium, dan merkuri ke lingkungan.
Irlandia dan Belgia baru-baru ini telah mengatur rencana untuk melarang vape sekali pakai. Sementara, negara-negara lain termasuk Selandia Baru, Australia, Korea Selatan, India, dan Brasil sudah memberlakukan pembatasan.
Comments