Pemerintah Diminta Terapkan Regulasi Tepat untuk Industri Vape

By Vapemagz | News | Kamis, 10 Oktober 2019

Industri rokok elektrik atau vape sedang mengalami perkembangan signifikan secara global. Tren vaping atau penggunaan personal vaporizer ini juga sedang menjamur di Indonesia. Sekadar informasi, industri vape juga sudah menyumbangkan penerimaan negara melalui cukai likuid tembakau yang termasuk kategori hasil pengolahan tembakau lainnya.

Sayang, stigma negatif terkait maraknya penggunaan vape di kalangan remaja dan anak-anak, serta kasus penyakit paru-paru terkait penggunaan vape membuat sikap skeptis terhadap perkembangan industri ini turut merebak. Untuk itu pelaku industri, komunitas, asosiasi dan praktisi berharap agar pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bisa memberikan perlakuan yang sama dan regulasi kepada industri vape.

Mereka berkumpul dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan Vapemagz Indonesia pada Rabu (9/10/2019). Bertempat di Cerita Rasa, Cilandak, Jakarta Selatan, acara yang bertajuk “It’s my choice to be healthier” #sayapilihvape, Alternative Tobacco in Industry 4.0 itu menghasilkan diskusi yang konstruktif demi para stake holder yang terlibat di industri ini.

VapeMagz Indonesia
Editor-in-chief VapeMagz Indonesia, Bernaldi Djemat.

“Kami ingin memberi pesan kepada pemerintah agar kami bisa mendapat perlakuan sama dan regulasi kepada industri vape. Kami melakukan pergerakan konsolidasi dengan berkumpul bersama memberikan masukan terkait regulasi yang tepat,” kata Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto.

Menurut Aryo, gelaran kampanye vape ini dimaksudkan untuk mendapat hak memilih untuk hidup lebih baik dari perokok aktif sebenarnya. Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik sejatinya memang dibuat untuk memberi produk pengganti dari rokok konvensional, yang mengandung banyak zat berbahaya yang menyebabkan penyakit.

Adapun berdasarkan beberapa penelitian, penggunaan rokok elektrik sebagai produk tembakau alternatif relatif lebih aman ketimbang produk rokok konvensional. Seperti hasil penelitian dari Public Heatlh England, lembaga di bawah Kementerian Kesehatan Inggris yang sudah menemukan bahwa vape 95 persen lebih aman ketimbang produk konvensional.

VapeMagz Indonesia
Ketua APVi, Aryo Andrianto.

“Kami setuju apabila vape diregulasi, seperti penggunaan dan peredarannya harus jauh dari anak-anak dan remaja, serta bagaimana perlindungan konsumen supaya produk ini terhindar dari produk-produk ilegal seperti likuid mengandung narkoba. Kami ingin pemerintah mengatur regulasi yang tepat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemenkes dan BPOM sempat memperingatkan tentang bahaya penggunaan vape. Mengenai hal itu, Dimasz Jeremia dari Ministry of Vape Indonesia (MOVI) menilai untuk membuktikan vape itu berbahaya harus ada proses penelitian yang objektif dan independen.

“Kami sendiri siap berkoordinasi dan membagikan informasi yang benar terkait vape. Kami ingin berkerja sama dan membantu Kemenkes dan BPOM,” kata Dimasz.

Kemenkes sebelumnya khawatir dengan penggunaan produk oleh kalangan remaja. Belum lagi adanya pemberitaan terkait kematian dan penyakit paru-paru yang dikaitkan dengan penggunaan rokok elektrik di Amerika Serikat. Menurut Dimasz, amatlah terburu-buru hanya apabila kasus di AS menyimpulkan bahwa vape itu berbahaya dan tidak boleh beredar di Indonesia.

VapeMagz Indonesia
Diskusi “Vape Alternative Tobacco in Industry 4.0” yang diselenggarakan Vapemagz Indonesia Rabu, (9/10/2019).

“Padahal otoritas kesehatan di AS mengumumkan kasus kematian terkait rokok elektrik (vape) merupakan penyalahgunaan narkotika akibat transaksi pasar gelap. Itu sudah dijelaskan di media-media di AS. Sudah jelas penggunaan rokok elektrik yang menyebabkan kematian dan penyakit paru-paru itu terkait penggunaan rokok elektrik dengan likuid ganja. Itu yang jadi masalahnya dan tidak banyak diungkap media-media di Indonesia,” papar Dimasz.

Sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (Centers for Disease Control and Prevention atau CDC) mengungkapkan penelitian awal terkait kasus penyakit paru-paru yang menyebabkan sekitar 1000 orang dirawat di rumah sakit dan mengakibatkan kematian lebih dari 20 orang warga AS. Di antara 578 pasien yang diwawancarai, sekitar 78 persen mengaku menggunakan produk yang mengandung Tetrahidrokanabinol atau THC. Zat terakhir ini merupakan senyawa bahan aktif dalam ganja.

Saat ini, beberapa negara sudah mengakui penggunaan produk tembakau alternatif sebagai solusi mengurangi jumlah perokok aktif itu. Dimasz pun berharap pemerintah bisa terbuka dengan informasi yang akurat jadi hak kita mendukung Kemenkes dan BPOM untuk memberikan informasi yang akurat.

Comments

Comments are closed.