Pembatasan Pengiriman Produk Vaping Dapat Berimbas Pada Industri Ganja

By Bayu Nugroho | News | Minggu, 24 Januari 2021

Kongres menyetujui undang-undang alokasi untuk menjaga pemerintah tetap berjalan. Anggota parlemen juga mengesahkan Preventing Online Sales of E-Cigarettes to Children Act, yang melarang United States Post Office (USPS) untuk mengirimkan produk vaping.

Sementara ini undang-undang tersebut diarahkan pada produk nikotin vaping, namun tidak menutup kemungkinan produk ganja juga harus bersiap untuk mematuhinya, menurut Patricia Kovacevic, pendiri dan presiden PK Regulatory Strategy.

Undang-undang tersebut mulai berlaku pada akhir Maret, 90 hari setelah diterbitkan dalam Federal Register. USPS kemudian memiliki 120 hari untuk mengeluarkan aturannya.

Selama sesi webinar Smoke-Free Alternatives Trade Association (SFATA), Kovacevic mengatakan bahwa undang-undang tersebut menyinggung Electronic Nicotine Delivery System (ENDS). Dimana perangkat apa pun yang memberikan nikotin, perasa, atau zat lainnya kepada pengguna yang dihirup dari perangkat.

Certified Naturally Grown
Produk ganja berpotensi akan terkena imbas larangan pengiriman produk melalui pos.

Menurut undang-undang, siapa pun yang menjual produk vaping harus:
– Mendaftarlah ke Jaksa Agung AS.
– Verifikasi usia pelanggan menggunakan database yang tersedia secara komersial.
– Gunakan layanan pengiriman pribadi yang mengumpulkan tanda tangan orang dewasa pada saat pengiriman.
– Jika menjual di negara bagian yang mengenakan pajak produk vaping, penjual harus mendaftar ke pemerintah federal.
– Semua pajak lokal dan negara bagian yang berlaku, dan berikan stempel pajak yang diperlukan ke produk yang dijual.
– Mengirimkan setiap administrator pajak negara bagian untuk menerapkan daftar pajak di semua transaksi dengan pelanggan di negara bagian mereka.
– Menyimpan catatan selama lima tahun tentang pengiriman terputus, karena jasa pengirim memiliki alasan bahwa orang yang memesan pengiriman tersebut melanggar (PACT Act).
– Baik UPS dan FedEx memiliki aturan yang melarang pengiriman rokok tembakau. Pelanggar dapat menerima hukuman hingga tiga tahun penjara, denda besar, dan berpotensi kehilangan bisnis.

(Via Hemp Industry Daily)

Comments

Comments are closed.