Pemasukan Daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Berpotensi Meningkat

By Vapemagz | News | Rabu, 22 Juli 2020

Kantor Bea dan Cukai Pontianak, Kalimantan Barat melakukan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada Pemerintah Daerah. Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan pula pencapaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan DBH CHT sesuai peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 139/PMK.07/2019.

Disampaikan bahwa ada potensi pemasukan daerah dari dana bagi hasil. Salah satunya di Kabupaten Kubu Raya yang merupakan sentra produsen rokok elektrik.

“Di Kubu Raya sudah ada produsen vape. Meskipun masih skala kecil dan baru hadir 2019 lalu, sudah memberikan kotribusi DBH CHT. Realisasi penerimaan cukai dari vape di Kubu Raya 2019 sebanyak Rp99 juta dan sejak Januari sampai Juli 2020 ini sudah mencapai Rp30 juta,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmad Wahyudi.

Detik
Ilustrasi likuid rokok elektrik yang masuk barang kena cukai dan dikenakan cukai sebesar 57 persen.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah dan kabupaten kota untuk memanfaatkan peluang penerimaan cukai di daerahnya masing-masing. Sosialisasi disampaikan kepada perwakilan pemerintah daerah di wilayah kerja Bea Cukai Pontianak, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

“Kami bea dan cukai diberi kewenangan untuk melakukan penilaian atas capaian kinerja pemerintah daerah dalam pemanfaatan DBH CHT. Kami berharap agar pemerintah daerah dapat bersinergi untuk mengoptimalkan dana bagi hasil tersebut,” kata Zulkarnain, Kasi Humas Bea Cukai Pontianak.

Penilaian yang dilakukan dalam sosialisasi ini nantinya juga akan menjadi faktor penentu dalam penghitungan alokasi penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di tahun berikutnya.

(Via ANTARA)

Comments

Comments are closed.